Senin, 01 November 2010

Musibah Di Atas Musibah

Musibah Di Atas Musibah
Minggu, 31/10/2010 18:41 WIB | email | print | share
oleh Ihsan Tandjung

Dewasa ini kita sungguh prihatin menyaksikan bagaimana musibah beruntun terjadi di Indonesia, negeri berpenduduk muslim terpadat di dunia. Belum selesai mengurus musibah dua kecelakaan kereta api sekaligus di awal Oktober, tiba-tiba muncul banjir bandang di Wasior, Irian. Kemudian gempa berkekuatan 7,2 skala richter diikuti Tsunami hebat di kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Lalu tiba-tiba kita dikejutkan dengan erupsi gunung Merapi di Jawa Tengah. Belum lagi ibukota Jakarta dilanda banjir massif yang mengakibatkan kemacetan dahsyat di setiap sudut kota, bahkan sampai ke Tangerang dan Bekasi. Siapa sangka banjir di Jakarta bisa terjadi di bulan Oktober, padahal jadwal tahunan rutinnya biasanya di bulan Januari atau Februari..?
Kita sering heran mengapa kok di negeri berpenduduk muslim paling besar di dunia justeru Allah timpakan bencana secara beruntun dalam rentang waktu yang relatif berdekatan. Apalagi kita sudah diperingatkan bahwa masih ada lagi duapuluh gunung api yang perlu diantisipasi peningkatan aktifitasnya.
"Catatan kita ada 18 gunung yang berstatus waspada, 2 siaga dan 1 berstatus awas," kata Kepala Sub Bidang Pengamatan Gunung Berapi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Budianto dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (28/10/2010).
18 Gunung yang berstatus waspada adalah:
1. Gunung Sinabung (Karo, Sumut)
2. Gunung Talang (Solok, Sumbar)
3. Gunung Kaba (Bengkulu)
4. Gunung Kerinci (Jambi)
5. Gunung Anak Krakatau (Lampung)
6. Gunung Papandayan (Garut, Jabar)
7. Gunung Slamet (Jateng)
8. Gunung Bromo (Jatim)
9. Gunung Semeru (Lumajang, Jatim)
10. Gunung Batur (Bali)
11. Gunung Rinjani (Lombok, NTB)
12. Gunung Sangeang Api (Bima, NTB)
13. Gunung Rokatenda (Flores, NTT)
14. Gunung Egon (Sikka, NTT)
15. Gunung Soputan (Minahasa Selatan, Sulut)
16. Gunung Lokon (Tomohon, Sulut)
17. Gunung Gamalama (Ternate, Maluku Utara)
18. Gunung Dukono (Halmahera Utara, Maluku Utara)
Sedangkan 2 Gunung yang berstaus siaga adalah:
1. Gunung Karangetang (Sulut)
2. Gunung Ibu (Halmahera Barat, Maluku Utara)
1 Gunung bersatus awas yakni Gunung Merapi di Sleman, Yogyakarta.
Demikian pula dengan kasus gempa di kepulauan Mentawai yang diyakini oleh para ilmuwan bakal memicu datangnya megathrust (gempa besar). Detikcom (Sabtu, 30 Oktober 2010) mencatat sebagai berikut:
Jakarta- Gempa berkekuatan 7,2 skala richter (SR) versi BMKG dan 7,7 SR versi USGS, yang mengguncang Mentawai pada Senin (25/10) lalu disebut sebagai gempa susulan dari gempa besar pada 12 September 2007 silam. Saat itu, kekuatan gempanya 8,4 SR. Kembali diingatkan juga potensi gempa dahsyat hingga 8,8 SR di sekitar Sumatera beberapa dekade mendatang.
"Dari analisa US Geological Survey dan juga BMKG, gempa ini disebabkan oleh pergerakan patahan pada Sunda megathrust, yaitu pada bidang batas tumbukan LempengHindia-Australia terhadap Lempeng Sunda," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam, Andi Arief, dalam rilisnya, Rabu (27/10/2010).
Dituturkan Andi, pusat gempa Mentawai terletak di sebelah barat dari bagian utara sumber gempa September 2007, dan sekaligus juga di ujung utara dari sumber gempa bawah laut -megathrust (gempa besar) yang menurut prediksi para ahli berpotensi untuk mengeluarkan gempa besar hingga kekuatan 8,8 SR di waktu mendatang.
"Dalam beberapa bulan ke depan, tim EOS-LIPI akan menganalisis data dari jejaring alat GPS ini untuk lebih mengerti tentang mekanisme gempa kemarin," kata Direktur EOS, Prof Dr Kerry Sieh.
Pada 15 Oktober 2009, Dr Kerry Sieh menyatakan, gempa bumi kolosal (sangat besar) diperkirakan akan menghantam Pulau Sumatera dalam waktu 30 tahun ke depan. Ahli ilmu bumi memperingatkan bahwa tsunami besar dan gempa bumi mematikan yang terjadi sebelumnya merupakan suatu peringatan.
"Kami memperkirakan akan terjadi dengan kekuatan 8,8 SR, kurang atau lebihnya sekitar 0,1 poin," ujarnya.
Sungguh, hidup di negeri Indonesia dewasa ini kita sangat perlu mencamkan pesan Allah berikut ini:
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. (QS. Al-A’raf [7] : 99)
Allah mengajarkan kepada kita bahwa perilaku alam sangat berkaitan dengan perilaku kumpulan manusia yang tinggal di lingkungan alam tersebut. Bila masyarakatnya baik di mata Allah, yakni beriman dan bertaqwa, maka Allah akan limpahkan banyak keberkahan kepada masyarakat tersebut dari langit maupun bumi. Tapi sebaliknya, bila mereka mendustakan ayat-ayat Allah, maka Allah akan timpakan hukumanNya kepada mereka melalui beragam bencana yang bisa datang di waktu siang maupun malam hari.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ
وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ
بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ
أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ
بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ
Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? (QS. Al-A’raf [7] : 96-98)
Jangan-jangan Allah menilai bahwa masyarakat kita hanya mengaku secara lisan beriman dan bertakwa, padahal sesungguhnya kita sering mendustakan ayat-ayat Allah dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Kaum muslimin di negeri ini boleh banyak jumlahnya, namun yang benar-benar beriman jangan-jangan sangat sedikit. Kita mengaku beriman kepada Allah, tapi kita seringkali gagal menghadapi berbagai ujian yang Allah sodorkan. Sehingga kita tidak dipandang benar dalam pengakuan keimanan, malah kita dinilai Allah dusta dalam pengakuan keimanan. Padahal setiap ujian yang ada dalam hidup ini adalah untuk mendeteksi kemurnian iman seseorang.
أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا
أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا
وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut [29] : 2-3)
Demikian pula dengan ke-taqwa-an yang kita klaim bersemayam di dalam diri kita. Jangan-jangan kita baru bertaqwa yang sifatnya artifisial belum taqwa kepada Allah yang sejati. Padahal setiap menghadiri sholat jumat, kita selalu diperingatkan oleh para khotib untuk bertaqwa yang sebenarnya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. Ali-Imran [3] : 102)
Berbagai bencana yang menimpa masyarakat ini jelas mengakibatkan munculnya berbagai macam musibah. Musibah itu meliputi kehilangan nyawa orang-orang yang dicintai, harta-benda, tempat tinggal dan kenormalan hidup sehari-hari. Jelas ini semua merupakan derita dunia yang sangat berat. Sehingga wajar dan bersyukurlah kita melihat begitu banyaknya fihak yang bersegera mengulurkan tangan dengan memberikan aneka bentuk bantuan. Dan sudah barang tentu bantuan yang paling minim tetapi sekaligus paling bermakna ialah bantuan doa.
Salah satu doa yang Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada kita ialah sebuah doa panjang yang di dalamnya menyebutkan persoalan musibah. Dan sangat menarik untuk dicatat bahwa ternyata jenis musibah yang Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan Allah dalam menghadapinya ialah musibah yang menyangkut urusan dien (agama).
وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا
.... dan janganlah Engkau (Ya Allah) jadikan musibah kami pada agama kami. (HR. Tirmidzi 3424)
Melalui potongan doa di atas jelaslah bagi kita bahwa Nabi shollalahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan bilamana musibah yang datang menimpa berkenaan dengan kemaslahatan urusan dien (agama) kita. Bukan berarti bahwa kita tidak boleh merasa sedih bila kehilangan nyawa orang-orang yang dicintai, harta-benda, tempat tinggal dan kenormalan hidup sehari-hari. Tetapi kita diarahkan untuk lebih khawatir bila musibah yang menimpa sampai menyebabkan kehilangan dalam urusan agama. Jangan sampai kita merasa sedih bila kehilangan berbagai hal yang bersifat duniawi, namun kita tidak sedih dan risau bila kehilangan agama, iman, taqwa atau petunjuk-hidayah ilahi. Sebab pada hakekatnya urusan dien merupakan urusan yang paling berharga dan bermanfaat dalam kehidupan di dunia ini. Agama merupakan harta utama bagi seorang muslim sejati. Jangan sampai kita sedemikian peduli mempertahankan berbagai harta duniawi namun rela kehilangan harta utama, yaitu iman dan taqwa. Bila sampai ini yang terjadi berarti kita telah ditimpa musibah di atas musibah..!
Maka dalam kondisi sekarang yang paling penting diingatkan kepada siapapun, terlebih khusus korban bencana, ialah agar bersabar menghadapi musibah kehilangan berbagai harta dunia sambil mengokohkan iman dan taqwa mereka. Sebab iman dan taqwa merupakan harta utama yang tidak boleh sampai lepas betapapun telah lepasnya berbagai harta dunia.
Belakangan ini media berusaha membangun opini masyarakat bahwa perilaku salah seorang yang telah menjadi korban tewas di saat meletusnya gunung Merapi merupakan tokoh yang patut diteladani. Dialah sang “juru kunci” gunung Merapi. Ia patut diteladani karena kegigihannya menjalankan tugas sebagai kuncen gunung Merapi hingga saat terakhir sehingga rela mengorbankan nyawanya demi menjalankan tugas tersebut. Sampai di sini sesungguhnya masalah telah timbul. Tetapi yang membuat urusan ini menjadi sangat serius ialah tatkala ditemukannya jasad yang bersangkutan dalam posisi “bersujud” kemudian media mulai mengembangkan opini bahwa tokoh ini mati sebagai seorang “muslim yang taat.” Apakah benar demikian? Cukupkah kita menilai seseorang muslim taat dengan ditemukannya fakta ini? Cukupkah ia dinilai sebagai orang soleh hanya berdasarkan fakta bahwa ia rajin sholat tepat waktu?
Seorang yang mengaku muslim tidak boleh dikafirkan semata-mata karena perbuatan maksiat yang telah dilakukannya. Namun bila terbukti bahwa ia terlibat dalam ucapan, sikap atau perbuatan yang tidak bisa tidak diartikan sebagai hal yang menyebabkan dirinya dihukumi sebagai kafir apalagi musyrik, maka adalah suatu kebatilan bila kita tetap menyebutnya sebagai seorang muslim, apalagi muslim yang taat.
Mari kita coba amati kasus juru kunci gunung Merapi. Bagaimanakah keadaannya?
Secara pribadi, penulis tidak kenal dengan beliau. Namun berdasarkan berbagai bukti yang bisa kita saksikan dan baca di media kita memperoleh kesimpulan bahwa profesinya adalah sebagai seorang kuncen. Dan apakah sebenarnya makna tugas sebagai juru kunci gunung Merapi? Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas kita jumpai keterangan sebagai berikut:
Juru kunci Merapiadalah seorangabdi dalem Keraton Yogyakartayang ditunjuk langsung oleh SultanKasultanan Yogyakartauntuk menjaga dan mengelola makhluk halus di wilayah Gunung Merapi. Juru kunci Merapi terakhir adalahMas Penewu Suraksohargoatau lebih dikenal dengan namaMbah Maridjan, yang menjabat sejak tahun1983 hingga kematiannya dalam erupsi gunung Merapi di tahun 2010.
Dari detikNews 31 Oktober 2011 kita kutip sebagai berikut:
Legenda Gunung Merapi telah ditinggalkan sang kuncen yang selama 30 tahun telah menemaninya. Lalu seberapa penting arti juru kunci di gunung teraktif di nusantara ini.
"Itu penting banget, kalau tidak ada juru kunci para pendaki tidak akan mendapat informasi tentang gunung yang didaki. Kuncen biasanya memberi tahu apa yang dilarang, jalur pendakian, penyelamatan dan lain-lain," kata mantan mahasiswa pencinta alam, Sandi M, yang saat ini menjadi relawan PMI Kabupaten Sleman, saat berbincang dengan detikcom, di posko utama penanggulangan bencana Merapi di Pakem, Jalan Kaliuran, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (30/10/2010).
Menurutnya, Mbah Maridjan bertugas menjaga gunung dengan cara menerawang dari pengalaman atau 'ilmu titen', dan menggabungkannya dengan firasatnya yang telah terlatih sebagai warga Merapi sejak kecil.
Berdasarkan dua keterangan di atas berarti kita dapat simpulkan bahwa seorang “juru kunci” ialah seorang yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai perkara yang ghaib dan alam ghaib. Dan seorang “juru kunci gunung” berarti seorang yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai perkara ghaib dan alam ghaib yang terkait dengan gunung tersebut.
Jika kesimpulan ini benar, berarti profesi seorang “juru kunci” identik alias sama dengan profesi seorang dukun. Yang di dalam persepektif ajaran Islam yang paling inti -yaitu Tauhid- merupakan profesi yang sarat dengan dosa syirik dan pelakunya disebut seorang musyrik. Ia telah mempersekutukan Allah dengan sesuatu selain Allah subhanahu wa ta’aala. Pantaslah bilamana kita sering melihat sang juru kunci gunung Merapi melakukan ritual-ritual berupa pemberian sesajen serta menyembah ke arah batu besar tertentu dan lain sebagainya yang mana semua itu merupakan bentuk-bentuk upacara peribadatan lazimnya seorang dukun, paranormal atau panganut aliran kepercayaan. Dan ini semua jelas tidak pernah dicontohkan oleh teladan kita Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan sebaliknya, ini semua merupakan praktek kaum musyrikin yang dengan tegas ditentang dan diperangi oleh beliau.
Ketika mendefinisikan salah satu makna thaghut, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam bukunya Kitabut Tauhid menjelaskan sebagai berikut: “Salah satu makna thaghut ialah orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib selain Allah.” Bila ada orang yang mengaku mengetahui perkara yang ghaib, maka dia adalah thaghut, seperti dukun, paranormal, tukang ramal atau tukang tenung. Allah berfirman:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا
“Dialah (Allah), Dzat yang mengetahui perkara yang ghaib. Dia (Allah) tidak menampakan yang ghaib itu kepada seorangpun” (QS. Al-Jin [72] : 26)
Sedangkan konsekuensi ber-Tauhid ialah di satu sisi beriman dengan benar kepada Allah subhanahu wa ta’aala dan di sisi lain dengan tegas mengingkari thaghut, tidak membenarkannya apalagi mengimaninya. Dan barangsiapa yang ber-Tauhid dengan lengkap seperti ini berarti ia telah mengikatkan dirinya dengan tali penghubung yang paling kokoh kepada Allah, Rabb, Pencipta, Pemilik, Pemelihara dan Penguasa alam raya beserta segenap isinya.
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ
فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ
الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا
"Barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus." (QS. Al-Baqarah [2] : 256)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia mempercayainya, maka dia telah kafir. Lalu bagaimana lagi dengan si dukun itu sendiri?
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ
بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى
مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abu Hurairah dan Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendatangi seorang dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Ahmad 9171)
Demikianlah, sejauh yang kita ketahui juru kunci gunung Merapi menjalankan profesinya hingga maut menjemputnya. Kita tidak pernah mendengar bantahan dari siapapun –apalagi dari dirinya sendiri- bahwa ia pernah ber-taubat atau baro (berlepas diri) dari posisinya sebagai juru kunci. Artinya, hingga saat-saat terakhir hidupnya ia meyakini bahwa dirinya adalah seorang yang memiliki kemampuan mengetahui perkara ghaib seputar gunung Merapi. Dan ini berarti ia tetap keukeuh sebagai dukun, paranormal alias thaghut...! Lantas bagaimana sosok seperti ini layak dijuluki sebagai “muslim yang taat.” Walau jasadnya ditemukan dalam keadaan bersujud sekalipun, ini tidak dapat begitu saja menghapuskan keterlibatannya di dalam dosa yang tidak terampuni, yaitu dosa syirik.
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ
ضَلالا بَعِيدًا إِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ
إِلا إِنَاثًا وَإِنْ يَدْعُونَ إِلا شَيْطَانًا مَرِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka. (QS. An-Nisa [4] : 116-117)
Seorang muslim hanya dapat menilai berdasarkan apa yang tampak/lahir, sedangkan urusan yang tersembunyi/batin kita serahkan sepenuhnya kepada Allah ta’aala. Jangankan kita yang merupakan manusia biasa, sedangkan Nabi Muhammad shollalahu ‘alaihi wa sallam sekalipun tidak mampu berbuat apapun tatkala mendapati pamannya Abu Thalib di akhir hayatnya mati dalam keyakinan ajaran kaum musyrikin dan enggan menyambut ajakan Tauhid yang diserukan keponakannya. Padahal kita tahu begitu banyak kebaikan yang telah dilakukan Abu Thalib dalam hidupnya, termasuk membela keponakannya pada saat-saat tertentu.
لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ
جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ
وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِأَبِي طَالِبٍ يَا عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ
حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا
كَلَّمَهُمْ هُوَ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ
وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَمَا وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ
أُنْهَ عَنْكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِ (البخاري)
Ketika menjelang kematian Abu Thalib, datanglah Rasulullah shollalahu ‘alaihi wa sallam dan didapati di samping pamannya Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Nabi shollalahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abu Thalib: “Pamanku, ucapkanlah Laa ilaha illa Allah, suatu kalimat yang aku akan bersaksi di hadapan Allah untuk melindungimu.” Sehingga akhir ucapan Abu Thalib adalah ikut millah Abdul Muthallib dan ia enggan mengucapkan Laa ilaha illa Allah. Maka bersabda Rasulullah shollalahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Allah, akan kumintakan ampunan Allah atasmu selagi Allah tidak melarangnya… lalu Allah turunkan At-Taubah ayat 113.” (HR. Bukhary)
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا
أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ
كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ
مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
”Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.” (QS. At-Taubah [9] : 113)
Sungguh, kita sangat prihatin menyaksikan begitu banyaknya orang yang mengalami musibah akibat berbagai bencana yang terjadi. Mereka terpaksa mengalami musibah kehilangan berbagai harta duniawinya. Kehilangan nyawa dirinya, keluarganya, harta-bendanya, tempat tinggalnya dan berbagai kenormalan hidup lainnya. Tetapi Nabi shollalahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita agar mewaspadai musibah yang lebih hebat, yaitu musibah kehilangan dien (agama) kita. Saudaraku, janganlah kita sedemikian sedih dan emosionalnya sehingga kehilangan kemampuan furqon (membedakan antara al-haq dan al-batil). Janganlah kesedihan kita membuat hilangnya kesanggupan membedakan mana Tauhid dan mana syirik. Sebab Tauhid pasti mendatangkan keberkahan, sedangkan syirik pasti mendatangkan murka dan siksaan Allah. Apalagi jika kita malah mencampur-adukkan antara iman dan kafir. Kita malah mengatakan pelaku kemusyrikan justeru sebagai muslim yang taat. Inilah musibah di atas musibah yang lebih mengerikan. Yang boleh jadi justeru semakin mengundang datangnya lebih banyak bencana lainnya. Wa na’udzubillahi min dzaalika.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا
وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ
وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqon dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. Al-Anfal [8] : 29)

Wahai Pejabat Jaga Mulutmu

Senin, 01/11/2010 14:07 WIB
Oleh Syaripudin Zuhri
Siapa bilang jadi pejabat negara atau menjadi pajabat pubik itu enak, bisa saja bahkan membuat sengsara hati, memang dalam segi harta benda dan kedudukan kelihatannya nyaman dan melimpah, namaun jangan lupa, segala aspek yang ada pada diri seorang pejabat public seperti kaca transfaran, kaca yang tembus pandang dan siapapn bisa melihatnya.
Nah coba anda lihat, banyak pejabat negara di lembaga terhormat, DPR, yang perang mulut dan saling menghina sesamanya ketika berdebat atau berdiskusi membahas suatu masalah. Mereka saling tuding dan tanpa malu-malu dan dengan gaya yang arogan, saling menjatuhkan! Benar -benar memalukan, masa pejabat negara seperti itu? Bahkan kalau dilihat gelar akademiknya, seperti pager di taman, berderet panjang banget!
Tapi, ya ampun.... akhlaknya kok seperti preman-preman di pasar-pasar, yang ngeliatpun malu! Apa lagi direlay di stasiun-stasiun TV yang bisa diakses langsung ke berbagai negara, termasuk ke Moskow, Rusia. Aduh ini muka mau ditaruh dimana, melihat pejabat negara seperti itu. Teman-teman Rusiakan juga bisa melihat. Bahkan saya pernah mendapat pertanyaan langsung dari reporter TV di Rusia dua tahun lalu ketika mereka mengabadikan acara teraweh ramadhan di Wisma Duta atas undangan Dubes: "Apakah memang Indonesia negara memang suka senang keributan?" Cukup tepot saya menjawab pertanyaan ini.
Nah coba, siapa yang memberitahu kalau bukan mereka melihat sendiri di layar monitor komputer mereka! Oya jangan lupa, mereka, negara-negara asing yang ada di Indonesia, termasuk Rusia, punya kedutaan dan di ruang konsuler, ruang tunggu saat mengurus visa dikedutaaan Rusia di jalan Rasunasaid, Kuningan, Jakarta Selatan, ada siaran langsung ke TV-TV di Rusia! Nah kan otomatis setiap berita atau kejadian di Jakarta akan tersiar langsung ke mancanegara dalam hitungan menit! Nah betapa malunya diri ini ketika melihat pejabat negara kita di lembaga terhormat, DPR, sedang perang mulut, caci maki dan saling hina menghina! Benar, kata Gus Dur dulu, DPR seperti TK! Padahal anggotanya berganti-ganti tiap Pemilu, tapi waktaknya kok mirip ya?

Betapa repotnya jadi pejabat publik, pejabat negara, apa lagi pejabat DPR yang mewakili rakyat, segala tindakan dan tingkah lakunya disorot masyarakat, apa lagi kata-katanya. Di berbagai media masa banyak pejabat publik yang sudah kena semprot! Yang paling sering tentu pak SBY, ya karena memang SBY adalah puncak pimpinan negara ini, tentu saja segala apapun yang dilakukan akan “diendus” oleh rakyat! rakyat bukan benci pada SBY, tapi kalau salah, masa diamkan saja, ya dosa semuanya dong! Mengkritik tidak salah dan tidak berdosa, asal dengan cara yang santun dan tetap memberikan solusinya.

Oya, semprotan rakyat sebelumnya adalah mengena Tifakul Sembiring yang digadang-gadang, di semprit dan disemprot! Karena tak bisa membedakan kapan dia berdakwah, kapan dia menjadi menteri. Berdakwah di kalangan ummatnya sendiri, jadi menteri di luar “kandangnya” tapi sering tercampur aduk, antara berdakwah dengan kementrian yang sekarang sedang “didudukinya”!
Terakhir yang lagi anyar, ya Marzuki Ali, yang dengan lantangnya mengomentari bencana Mentawai dengan kata-kata yang menyakitkan rakyat yang sedang menderita, rakyat di Mentawai ibarat jatuh, di timpah tangga, lalu “dipukul” oleh Marzuki Ali dengan “palu Godam” yang mematikan! Dengan santainya Marzuki Ali bilang: “Kalau tak mau menanggung resiko hidup di pantai, ya pindah aja ke darat!” Ya ampun … dikira pindah dari satu tempat ke tempat lain semudah membalik telapak tangan! Marzuki… Marzuki …. ada ada aja ente!
Memang repot jadi pejabat publik, kata-katanya akan menjadi”makanan” atau” santapan” empuk bagi wartawan khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya. Maka hati-hatilah kau wahai para pejabat, selain kata-katamu yang keluar akan dicatat, tingkah lakumupun dicatat. Dan jangan lupa setelah akhir masa jabatanmu, kau bukan siapa-siapa lagi, maka kesombonganmu saat kau menjabat akan menjadi bumerang bagi diri dan keluargamu nantinya dan itu sudah banyak contoh.
Apa sebaiknya mulut pejabat di gembok? Ya tidak juga, apa lagi bagi anggota DPR atau DPRD, mereka harus bersuara, namun bukan asal bunyi, kalau “asbun” seperti pejabat-pejabat di DPR itu, wah repot jadinya. Ya repot semuanya, repot dirinya, repot temannya, repot partainya, ya repot presidennya, kok punya anak buah di partainya sendiri, seperti itu. Jangan-jangan ada skenario pembusukan partai demokrat dari dalam! Ya bisa aja, namanya juga berebut kursi atau jabatan, siapa tahu mereka sedang saling mengintai dan mempersiapkan diri menghadapi Pilpres 2014!
Dan jangan lupa dalam urusan politik tak ada kawan dan lawan abadi! Coba aja banyak sekali para anggota partai yang seperti kutu loncat, yang penting dapat kedudukan atau jabatan, tak peduli di tuduh oportunis atau mencla mencle, yang penting dapat kursi dan jabatan, apapun caranya, tak peduli! Ya itulah calon-calon pejabat yang biasanya kalau sudah menjabat bukan ngurus rakyat, tapi mencari sebanyak banyaknya “lobang” buat menumpuk harta kekayaannya! Nah mereka sedang mengejar RI1 sekarang ….! Hati-hatilah rakyat Indonesia, jangan sampai salah pilih!
Nah lihat aja Prabowo, Aburizal Bakri sudah pada “ngebet” ingin bertarung di 2014! Padahal masih lama… Ya ampun, jangan-jangan ada skenario menurunkan SBY di tengah jalan dan banyak cara untuk itu! Sabarlah wahai para pejabat, “Belanda masih jauh” Mari lihat itu Mentawai dan Merapi, loh pada kemana itu bendera partainya? Apa karena bukan pemilu nih, mereka pada tiarap semuanya, wah kelihatan belangnya semua! Pantas aja rakyat tak percaya pada pejabatanya sendiri, tak percaya pada atasanya sendiri, tak percaya pada hasil pilihannya sendiri, akh… ternyata rakyat salah pilih lagi!
Halo-… halo… pada kemana itu bendera partai, saya kok tak melihatnya di Mentawai dan di Merapi! Ya ampun… benar-benar deh, rakyat benar-benar baru didekatin saat pemilu saja, pada saat pemilu semua teriak:” untuk rakyat, mari bela rakyat, kita akan berjuang untuk rakyat!” Dan seterusnya, loh sekarang ada musibah di Mentawai dan Merapi tokoh-tokoh partai politiknya pada kemana? Kok tak kelihatan? Bendera partainya pada kemana? Saat pemilu mereka teriak akan membela rakyat, buktinya mana? Atau memang mulut mereka harus digembok?
Ya, memang tak semua pejabat yang mulutnya harus “digembok”, banyak juga pejabat yang rendah hati dan diam-diam membantu rakyat, membela rakyat tanpa gembar gembor, pejabat yang begini memang langkah, dia lebih banyak berbuat dari pada bicara dan lebih banyak diam, ketimbang bersuara, tapi nyakiti rakyat banyak. Aduh, kemana nih mencari pejabat seperti ini, jangan-jangan di suruh maju ke Pilpres 2014 dia juga tak mau! Ya pajabat yang amanah memang tak mengejar jabatan dan kedudukan!
Memang susah mencari pejabat yang amanah, yang lebih banyak bekerja ketimbang omong atau perang mulut. Mencari pejabat yang amanah( sudah saya tulis di ruang ini juga beberapa waktu lalu) susah, seperti mencarai jarum ditumpukan jerami, susahanya bukan main. Bukan tak ada, tapi memang sulit dan repot.
Kenapa begitu? Ya coba aja, pejabat yang amanah biasanya ada di "balik panggung" dia lebih banyak diam, lebih banyak bekerja! Dan pekerjaannya tak mau diekspos ke masyarakat, kwatir menjadi riya dan hilang amalnya. Nah sementara rakyat mencari dia, nah dianya sembunyi, kan repot namanya.
Kita memang berharap akan muncul pemimpin yang berkulitas sperti Umar bin Khattab atau seperti Umar bin Abdul Azis, pemimpin yang sederhana, namun mampun mensejahterakan rakyatnya, bukan pemimpin yang mensejahterakan keluarganya sendiri dan lingkungannya saja!
Adakah pemimpin yang seperti itu? Ada, dan banyak, tapi tak terlihat! Ya, semoga aja mereka muncul di saat 2014 nanti! Yang sekarang biarlah dulu, biarkan mereka bekerja sebisa mereka, semampu mereka, toh mereka hasil pilihan rakyat juga, walau mungkin rakyat salah pilih, tapi kan pilihannya memang segitu adanya, mau apa lagi, kecuali tawakal kepada Allah SWT!

Bagaimana Mensikapi Musibah dan Bencana?

Senin, 01/11/2010 08:31 WIB
Tiba-tiba kereta senja utama jurusan Jakarta - Semarang, yang berhenti di stasiun Pemalang ditabrak kereta Argo Anggrek, yang menuju Surabaya. Tidak sedikit yang meninggal, sekitar 35 orang yang meninggal, dan puluhan lainnya yang luka.
Lalu, banjir bandang dan longgsor di Wasior-Papua, yang mengakibatkan 100 orang lebih yang meninggalk, dan banyak yang hilang, dan bangunan hancur. Begitu dahsyatnya air bah, yang menimbulkan kerusakan di daerah itu. Belum selesai banjir dan longsor di Wasior, Senin, lalu kota Jakarta lumpuh total, dan di mana-mana hanya genangan air. Selama mulai pukul 18.00 malam, sam;pai menjelang pukul 3.00 dini hari, jalan-jalan mulai agak longgar, dan orang-orang dapat kembali ke rumah masing-masing. Begitu luar biasanya akibat dari banjir yang melanda Jakarta, melumpuhkan seluruh jaringan transportasi.
Pemerintah belum lagi selesai mengevakuasi dan menyelamatkan pendududk di Wasior, dan membenahi akibat banjir di Jakarta, datang gempa dan tsunami di kepulauan Mentawai, yang mengakibatkan ratusan orang tewas, dan ratusan lainnya hilang.
Sementara wilayah yang terkena gempa dan tsunami itu sudah arata dengan tanah.
Tak lama dari peristiwa di kepulauan Mentawai itu, terjadinya peristiwa yang tak kalah dahsyatnya,yaitu meletus gunung Merapi di Jawa Tengahm,yang letaknya di dekat kota Slemen-Yogyakarta. Banyak yang meninggalkan awan panas dan lahar.
Peristiwa musibah dan bencana susul menyusul tanpa henti. Inilah yang menyebabkan mengapa Indonesia sejak tahun 2004, tak pernah lepas dari musibah dan bencana. Semuanya di mulai dari peristiwa yang maha dahsyat, sam;pai mengundangt simpati dunia, yaitu peristiwa gempa dan tsunamii di Aceh.
Maka dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi itu, sejatinya apa maknanya dan bagaimana mensikapinya terhadap semua peristiwa itu?
Allah berfirman :
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa , pastilah Kami akan melimp;ahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS : al-A’raf : 96)
Ayat diatas menyatakan Allan Ta'ala akan membukakan pintu keberkahan dari langit dan bumi, yatiu bila penduduk sebuah negeri itu beriman dan bertaqwa. Kuncinya mendapatkan keberkahan itu hanya iman dan taqwa. Sebaliknya Allah akan menurunkan azabnya , ketika manusia itu mendustakan ayat=ayatnya.
Firman Allah :
“Maka apakah penduduk negeri –negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?”. (QS : al-A’raf : 97)
Peristiwa-peristiwa bencana alam itu sering kali terjadi di malam hari, saat orang sedang menikmati malamnya, dan kemudian Allah mendatangkan musibah.
Firman Allah :
“Atau apakah penduduk negeri-negeri itu mersa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu siang hari”. (QS : al-A’raf : 98)
Peristiwa bencana juga dapat terjadi di siang hari, di mana manusia sedang melakukan aktivitasnya. Kemudian, Allah menurunkan azabnya.
Firman Allah :
Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang meras aman dari azab Allah kecuali orang-orang yangl merugi”. (QS : al-A’raf : 99).
Maka hakekatnya manusia merasa aman dari azab Allah, lalu mereka berbuat lalai dan kerusakan dan kemaksiatan. Inilah yang mengakibatkan turunnya azab .
Friman Allah :
“Dari apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya bahwa kalau Kami menghendaki , tentu Kami azab mereka karena dosa-dosanya, dan Kami kunci hati mati hati mereka , sehingga tidak mendengar (penjelasan) lagi?” . (QS : al-A’raf : 100)
Begitu banyak negeri-negeri di masa lalu, yang dihancurkan akbiat kelalaian penduduknya, dan terjadi di zaman umat nabi-nabi terdahulu yang tidak mau beriman.
Firman Allah :
“Negeri-negeri (yang telah Kami binasakan) itu, Kami ceritakan sebagai an dari berita-beritanya kepadamu. Dan sungguh telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, maka mereka (juga) tidak beriman kepada apa yang dahulunya mereka telah mendustakannya.Demikianlah Allah mengunci mati hati mereka orang-orang kafir”. (QS : al-A’raf : 101)
Namun, begitu masih tetap manusia yang tidak mau taat dan tunduk kepada Allah dan mendustakan agama-Nya.
Firman Allah :
“Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji, Sesungguhnya Kamki mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik”. (QS : al-A’raf : 102).
Itulah gambaran Allah Azza Wa Jalla tentang hakikat manusia,. Peristiwa-peristiwa yang membicnasakan manusia telah berulangkali terjadi, tetapi peringatan dari Allah itu, tetap tidak berarti apa-apa, dan manusia tetap ingkar.

Bagaimana Mensikapi Musibah dan Bencana?

Senin, 01/11/2010 08:31 WIB
Tiba-tiba kereta senja utama jurusan Jakarta - Semarang, yang berhenti di stasiun Pemalang ditabrak kereta Argo Anggrek, yang menuju Surabaya. Tidak sedikit yang meninggal, sekitar 35 orang yang meninggal, dan puluhan lainnya yang luka.
Lalu, banjir bandang dan longgsor di Wasior-Papua, yang mengakibatkan 100 orang lebih yang meninggalk, dan banyak yang hilang, dan bangunan hancur. Begitu dahsyatnya air bah, yang menimbulkan kerusakan di daerah itu. Belum selesai banjir dan longsor di Wasior, Senin, lalu kota Jakarta lumpuh total, dan di mana-mana hanya genangan air. Selama mulai pukul 18.00 malam, sam;pai menjelang pukul 3.00 dini hari, jalan-jalan mulai agak longgar, dan orang-orang dapat kembali ke rumah masing-masing. Begitu luar biasanya akibat dari banjir yang melanda Jakarta, melumpuhkan seluruh jaringan transportasi.
Pemerintah belum lagi selesai mengevakuasi dan menyelamatkan pendududk di Wasior, dan membenahi akibat banjir di Jakarta, datang gempa dan tsunami di kepulauan Mentawai, yang mengakibatkan ratusan orang tewas, dan ratusan lainnya hilang.
Sementara wilayah yang terkena gempa dan tsunami itu sudah arata dengan tanah.
Tak lama dari peristiwa di kepulauan Mentawai itu, terjadinya peristiwa yang tak kalah dahsyatnya,yaitu meletus gunung Merapi di Jawa Tengahm,yang letaknya di dekat kota Slemen-Yogyakarta. Banyak yang meninggalkan awan panas dan lahar.
Peristiwa musibah dan bencana susul menyusul tanpa henti. Inilah yang menyebabkan mengapa Indonesia sejak tahun 2004, tak pernah lepas dari musibah dan bencana. Semuanya di mulai dari peristiwa yang maha dahsyat, sam;pai mengundangt simpati dunia, yaitu peristiwa gempa dan tsunamii di Aceh.
Maka dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi itu, sejatinya apa maknanya dan bagaimana mensikapinya terhadap semua peristiwa itu?
Allah berfirman :
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa , pastilah Kami akan melimp;ahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS : al-A’raf : 96)
Ayat diatas menyatakan Allan Ta'ala akan membukakan pintu keberkahan dari langit dan bumi, yatiu bila penduduk sebuah negeri itu beriman dan bertaqwa. Kuncinya mendapatkan keberkahan itu hanya iman dan taqwa. Sebaliknya Allah akan menurunkan azabnya , ketika manusia itu mendustakan ayat=ayatnya.
Firman Allah :
“Maka apakah penduduk negeri –negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?”. (QS : al-A’raf : 97)
Peristiwa-peristiwa bencana alam itu sering kali terjadi di malam hari, saat orang sedang menikmati malamnya, dan kemudian Allah mendatangkan musibah.
Firman Allah :
“Atau apakah penduduk negeri-negeri itu mersa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu siang hari”. (QS : al-A’raf : 98)
Peristiwa bencana juga dapat terjadi di siang hari, di mana manusia sedang melakukan aktivitasnya. Kemudian, Allah menurunkan azabnya.
Firman Allah :
Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang meras aman dari azab Allah kecuali orang-orang yangl merugi”. (QS : al-A’raf : 99).
Maka hakekatnya manusia merasa aman dari azab Allah, lalu mereka berbuat lalai dan kerusakan dan kemaksiatan. Inilah yang mengakibatkan turunnya azab .
Friman Allah :
“Dari apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya bahwa kalau Kami menghendaki , tentu Kami azab mereka karena dosa-dosanya, dan Kami kunci hati mati hati mereka , sehingga tidak mendengar (penjelasan) lagi?” . (QS : al-A’raf : 100)
Begitu banyak negeri-negeri di masa lalu, yang dihancurkan akbiat kelalaian penduduknya, dan terjadi di zaman umat nabi-nabi terdahulu yang tidak mau beriman.
Firman Allah :
“Negeri-negeri (yang telah Kami binasakan) itu, Kami ceritakan sebagai an dari berita-beritanya kepadamu. Dan sungguh telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, maka mereka (juga) tidak beriman kepada apa yang dahulunya mereka telah mendustakannya.Demikianlah Allah mengunci mati hati mereka orang-orang kafir”. (QS : al-A’raf : 101)
Namun, begitu masih tetap manusia yang tidak mau taat dan tunduk kepada Allah dan mendustakan agama-Nya.
Firman Allah :
“Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji, Sesungguhnya Kamki mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik”. (QS : al-A’raf : 102).
Itulah gambaran Allah Azza Wa Jalla tentang hakikat manusia,. Peristiwa-peristiwa yang membicnasakan manusia telah berulangkali terjadi, tetapi peringatan dari Allah itu, tetap tidak berarti apa-apa, dan manusia tetap ingkar.

Jumat, 26 Februari 2010

Banjir Bandang Meningkat karena Gempa Bumi

Banjir Bandang Meningkat karena Gempa Bumi
Laporan wartawan KOMPAS Irene Sarwindaningrum
Senin, 7 Desember 2009 | 21:29 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Banjir bandang diperkirakan akan makin sering terjadi dalam 5-10 tahun mendatang. Potensi banjir bandang ini meningkat seiring dengan meningkatnya potensi terjadinya gempa bumi di Indonesia.

Peneliti Banjir dan Daerah Aliran Sungai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Maryono di Yogyakarta, Senin (7/12), mengatakan, penelitian menunjukkan bahwa gempa bumi hampir selalu diikuti oleh banjir bandang. "Di Yogyakarta, banjir bandang di Sungai Code terjadi setelah gempa, begitu pula di Aceh. Banjir bandang setelah gempa bumi bisa dirunut hingga kejadian tahun 1918," ujarnya.

Hal ini terjadi karena gempa bumi membuat tebing sungai menjadi rentan longsor. Ciri khas banjir bandang karena gempa bumi adalah banjir berupa lumpur dan mengandung banyak serpihan kayu.

Lebih lanjut, Agus yang baru saja mendapat penghargaan dari Departemen Pekerjaan Umum sebagai penulis artikel terbaik bidang PU tahun 2009 itu mengatakan, paradigma pencegahan banjir dengan pembangunan talut alias penahan banjir di bagian hilir harus diubah menjadi pencegahan banjir dengan pengelolaan dan penyerapan air di bagian hulu sungai.

Pembangunan talut seharusnya dihentikan karena hanya membuat air dialirkan dan dibuang percuma. Padahal, kebutuhan air saat ini semakin meningkat. Pembangunan talut juga berpotensi mengakibatkan banjir dengan intensitas lebih besar karena pembangunan talut membuat perumahan semakin turun ke bantaran. Akibatnya, potensi sungai meluap semakin besar.

"Pembangunan talut akan juga mematikan ekosistem pinggir sungai yang kaya dengan berbagai organisme unik," katanya.

Menurutnya, pencegahan banjir seharusnya difokuskan pada daerah pedesaan di bagian hulu sungai. Hal ini bisa dilakukan dengan memperbanyak daerah tangkapan air, yaitu dengan konservasi lahan pertanian dan perkebunan, membangun lumbung desa, tanggul pekarangan, dan sumur resapan di daerah pedesaan yang terdapat di hulu sungai. Langkah ini juga perlu dilakukan masyarakat di daerah perkotaan untuk mencegah krisis air bersih.

Frekuensi Gempa Kian Meningkat

Frekuensi Gempa Kian Meningkat
Laporan wartawan KOMPAS Yulvianus Harjono
Selasa, 12 Januari 2010 | 18:47 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Warga melintas di antara puing bangunan rumahnya di Desa Sungai Sirah, Dusun Duo, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (4/10). Gempa bumi berkekuatan 7,6 skala richter yang mengguncang Sumbar mengakibatkan sedikitnya 500 orang meninggal dan ribuan bangunan hancur.

BANDUNG, KOMPAS.com — Frekuensi gempa di Tanah Air telah meningkat tajam dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini menjadi sinyalemen terhadap ancaman gempa besar pada kemudian hari. Belakangan ini, gempa memang kian sering terjadi.

"Ini dirasakan terutama setelah gempa tsunami di Aceh. Setelah 2004, gempa-gempa besar seolah tidak berhenti," ungkap Prof Sri Widiyantoro, pakar gempa dari Institut Teknologi Bandung.

Sri mengungkapkan, sejak 1964 hingga 2005, tercatat sebanyak 30.393 gempa yang terjadi di seluruh Indonesia. Dahulu setidaknya tercatat 1.000 kali gempa, baik ukuran kecil, sedang, maupun besar di Tanah Air. Namun, sejak 2005, frekuensinya meningkat menjadi lebih dari dua kali lipat.

"Pada 2005 saja, tercatat terjadi 2.527 gempa. Hampir tiap hari terjadi setidaknya dua hingga tiga kali gempa di berbagai wilayah di Indonesia," ucap pakar tomografi gempa ini.

Gempa NAD yang terjadi pada 2004 diyakini secara tidak langsung ikut memicu pergerakan di sepanjang zona subduksi lempeng tektonik Indoaustralia dan Eurasia di pesisir barat Sumatera. Gempa itu juga memicu pergerakan di segmen patahan-patahan aktif di sepanjang Sumatera.

"Meskipun di satu sisi frekuensi gempa yang tinggi juga berarti positif, yaitu terlepasnya energi perlahan. Namun, Sri meminta masyarakat mewaspadai potensi gempa besar di wilayah Mentawai. Segmen Mentawai kan belum pecah. Selama ini terlewati," tuturnya.

Diperkuat data yang ditunjukkan Prof Jim Mori, ahli gempa dari Universitas Kyoto, Jepang, gempa NAD 2004 yang tercatat sebagai gempa terbesar dalam setengah abad terakhir telah mengakibatkan pergerakan yang tinggi di zona subduksi Aceh dan Mentawai, bahkan menjalar hingga ke utara NAD.

Ternyata "Alien" Sudah di Bumi Membaur dengan Manusia

Ternyata "Alien" Sudah di Bumi Membaur dengan Manusia
Minggu, 29 November 2009 | 08:02 WIB
SHUTTERSTOCK
Pesawat Alien

LONDON, KOMPAS.com — Ilmuwan Bulgaria menyatakan, alien atau makhluk luar angkasa sudah ada di bumi di antara kita. Mereka bahkan mengklaim sudah membuat kontak dengan makhluk cerdas di luar bumi itu.

“Alien sudah ada di antara kita, dan mengawasi kita sepanjang waktu,” kata ilmuwan Bulgaria, Lachezar Filipov, kepada media Bulgaria.

Mereka mengaku bekerja untuk memecahkan serangkaian simbol kompleks yang dikirimkan ke mereka. Kini mereka sedang mengerjakannya. Hal itu dikatakan oleh ilmuwan dari Space Research Institute milik Pemerintah Bulgaria.

Mereka mengklaim telah menjawab 30 pertanyaan yang telah dikirim alien. Lachezar Filipov, Wakil Direktur Space Research Institute dari Bulgarian Academy of Sciences, mengonfirmasi hasil riset itu.

Ia mengatakan, pusat riset telah menganalisis 150 lingkaran pada ladang (crop circles) dari seluruh dunia. Mereka yakin hal itu akan menjawab pertanyaan.

“Mereka tidak bermusuhan dengan kita. Mereka ingin membantu kita, tetapi kita belum berhasil menjalin kontak lansung dengan mereka.”

Mr Filipov bahkan mengatakan, Vatikan setuju bahwa alien itu ada.

Manusia tidak bisa menjalin kontak dengan alien melalui gelombang radio, tetapi melalui kekuatan pikiran.

“Ras manusia akan memiliki kontak langsung dengan alien 10-15 tahun mendatang,” katanya.

“Mereka kritis pada sikap amoral manusia yang mengganggu proses alami,” katanya.

Publikasi soal alien ini dilaksanakan di tengah debat mengenai kontroversi peran, kelayakan, dan reformasi Bulgarian Academy of Sciences.

Minggu lalu, persoalan ini memicu debat antara Menteri Keuangan Bulgaria Simeon Djankov dan Presiden Georgi Parvanov.

"Matahari Tenang" Menyebabkan Cuaca Ekstrem

"Matahari Tenang" Menyebabkan Cuaca Ekstrem
Kamis, 24 Desember 2009 | 04:46 WIB
Merebut harapan dari matahari di pagi hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Cuaca ekstrem di lintang utara, antara lain, Eropa dan Amerika bagian utara yang terjadi beberapa hari terakhir ini terkait dengan kondisi ”Matahari tenang” yang berkepanjangan. Selain itu, disebabkan oleh perubahan iklim global.

Hal ini dijelaskan Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin, Rabu (23/12/2009) di Jakarta.

Thomas mencatat beberapa musim dingin yang minim salju terkait dengan kondisi Matahari aktif dan sebaliknya musim dingin bersuhu ekstrem di Bumi terkait dengan Matahari tenang, yaitu sedikit hingga tanpa adanya bintik Matahari.

Menurut pemantauan Clara Yono Yatini, Kepala Bidang Matahari dan Antariksa Lapan, penurunan kejadian bintik Matahari mulai terlihat sejak 2000.

Bintik hitam yang tampak di permukaan Matahari melalui teropong dilihat dari sisi samping menyerupai tonggak-tonggak yang muncul dari permukaan Matahari. Tonggak itu terbentuk dari aktivitas massa magnet yang terpelintir atau berpusar di perut Matahari hingga menembus permukaan.

Bintik hitam Matahari itu berdiameter sekitar 32.000 kilometer atau 2,5 kali diameter rata-rata Bumi. Akibat munculnya bintik Matahari, suhu gas di fotosfer dan kromosfer di atasnya dapat naik sekitar 800 derajat celsius dari normal. Hal itu mengakibatkan gas ini memancarkan sinar lebih besar dibandingkan gas di sekelilingnya.

Di atas bintik Matahari, yaitu di daerah kromosfer dan korona juga dapat terjadi badai Matahari dan ledakan cahaya yang disebut flare.

Cuaca Bumi

Lonjakan massa gas bersuhu tinggi ini tidak hanya memengaruhi magnet Bumi, tetapi juga cuaca di atmosfer Bumi, lanjut Thomas, pakar astronomi dan astrofisik. Kondisi Matahari juga berefek pada intensitas curah hujan di Indonesia.

Data Lapan menunjukkan ada kecenderungan curah hujan berkurang saat Matahari tenang. Secara global, efek aktivitas Matahari mengemisikan gas rumah kaca, terutama CO. Akibatnya, iklim ekstrem dapat lebih sering terjadi dengan intensitas yang cenderung menguat.

Matahari Tidur, Bumi Membeku

Cuaca
Matahari Tidur, Bumi Membeku
Sabtu, 30 Januari 2010 | 08:13 WIB
AP photo/Winfried Rothermel
Kincir angin bersejarah meneteskan air yang langsung membeku di Furtwangen, Black Forest, barat daya Jerman, Senin (12/1). Walaupun cuaca sudah lebih hangat daripada beberapa hari sebelumnya, udara pada malam hari tetap amat dingin.
TERKAIT:

* "Matahari Tenang" Menyebabkan Cuaca Ekstrem

JAKARTA, KOMPAS.com — Cuaca dingin ekstrem melanda kawasan lintang tinggi Bumi. Fenomena ini, antara lain, disebabkan oleh Matahari yang tidur berkepanjangan. Dampaknya menjadi terasa berat karena semakin diperparah oleh adanya pemanasan Bumi dan perubahan iklim global.

Sejak Desember lalu, suhu ekstrem terus melanda kawasan Lintang Utara, yaitu mulai dari Benua Amerika, Eropa, hingga Asia. Di Eropa, suhu dingin bulan lalu pernah mencapai minus 16 derajat celsius di Rusia dan minus 22 derajat celsius di Jerman. Bagi Inggris, ini suhu ekstrem terdingin dalam 30 tahun terakhir. Jalur transportasi ke Perancis lumpuh.

Amerika Serikat pun mengalami hal yang sama. Serbuan cuaca ekstrem ini berdampak pada kegagalan panen di Florida dan menyebabkan dua orang meninggal di New York.

Kejadian luar biasa yang berskala global ini diyakini para pengamat meteorologi dan astronomi berkaitan dengan kondisi melemahnya aktivitas Matahari yang ditandai oleh menurunnya kejadian bintik matahari atau sunspot.

Bintik hitam yang tampak di permukaan Matahari melalui teropong bila dilihat dari sisi samping menyerupai tonggak yang muncul dari permukaan Matahari. Tonggak itu terjadi akibat berpusarnya massa magnet di perut Matahari hingga menembus permukaan.

Akibat munculnya bintik hitam berdiameter sekitar 32.000 kilometer atau 2,5 kali diameter rata-rata Bumi, suhu gas di fotosfer dan kromosfer naik sekitar 800 derajat celsius dari normalnya. Hal ini dapat mengakibatkan badai matahari dan ledakan cahaya yang disebut flare.

Namun, yang terjadi beberapa tahun terakhir ini adalah Matahari nonaktif. Menurunnya aktivitas Matahari itu berdasarkan pantauan Clara Yono Yatini, Kepala Bidang Matahari dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), mulai terlihat sejak tahun 2000.

Para pakar astrofisika matahari di dunia menyebut tahun 2008 sebagai tahun dengan hari tanpa bintik matahari yang tergolong terendah dalam 50 tahun terakhir. Mereka memperkirakan beberapa tahun sesudah 2008 akan menjadi tahun-tahun yang dingin, kata Mezak Ratag, pakar astrofisika yang tengah merintis pendirian Earth and Space Science Institute di Manado, Sulawesi Utara.

Pengukuran kuat medan magnet bintik matahari dalam 20 tahun terakhir di Observatorium Kitt Peak Arizona menunjukkan penurunan. Dari medan magnet maksimum rata-rata 3.000 gauss pada awal 1990-an turun menjadi sekitar 2.000 gauss saat ini.

Penurunan sangat signifikan ini merupakan bukti bahwa hingga beberapa waktu ke depan Matahari masih akan pada keadaan malas, kata Mezak. Ia memperkirakan kalau aktivitas maksimumnya terjadi pada sekitar tahun 2013, tingkatnya tidak akan setinggi maksimum dalam beberapa siklus terakhir.

Matahari dan iklim

Saat matahari redup berkepanjangan, musim dingin ekstrem berpotensi terjadi karena Matahari—sumber energi bagi lingkungan tata surya—adalah penggerak mesin iklim di Bumi.

Sejak 1865, data di Lapan menunjukkan kecenderungan curah hujan berkurang saat Matahari tenang. Demikian pula musim dingin parah sejak akhir 2009 terjadi saat Matahari amat tenang (deep minimum) mirip kejadian 1995-1996, urai Thomas Djamaluddin, Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim Lapan.

Bukti keterkaitan dengan perilaku Matahari ini ditunjukkan oleh fenomena kebalikannya, yaitu musim dingin minim salju saat Matahari aktif pada tahun 1989. Musim dingin sangat panjang terjadi saat Minimum Maunder tahun 1645-1716 dan minimum Dalton awal 1980-an.

Kondisi serupa terjadi pada 1910-1914. Itu banyak dikaitkan dengan dinginnya laut pada musibah tenggelamnya Titanic pada April 1912. Normalnya, waktu itu sudah musim semi.

Sementara itu, Mezak berpendapat, pola aktivitas Matahari minimum saat ini mirip dengan kejadian tahun 1880, 1890, 1900, dan 1910. Jadi, siklus Matahari tidak hanya menunjukkan siklus sebelas tahun. Ada siklus lebih panjang dengan periode sekitar 100 tahun—siklus Gleisberg. Dalam catatan meteorologis, saat terjadi siklus itu, banyak cuaca ekstrem dingin, tetapi tidak seekstrem Minimum Maunder.

Cuaca dan GRK

Efek aktivitas Matahari minimum lebih banyak memengaruhi daerah lintang tinggi. Aktivitas Matahari sejak sekitar tahun 2007 hingga kini memperbesar peluang terjadinya gradien suhu yang besar antara lintang tinggi dan lintang rendah. Akibatnya, kecepatan komponen angin arah utara-selatan (meridional) tinggi.

Prof CP Chang, yang mengetuai Panel Eksekutif Monsun Badan Meteorologi Dunia (WMO), berkesimpulan, aktivitas monsun lintas ekuator yang dipicu gradien suhu yang besar di arah utara-selatan akhir-akhir ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan statistik 50 tahun terakhir.

Hal ini memperkuat dugaan, aktivitas Matahari minimum yang panjang berkaitan erat dengan cuaca ekstrem dingin. Di Indonesia, kejadian angin berkecepatan tinggi lintas ekuator menjadi penyebab utama munculnya gelombang-gelombang tinggi dari Laut China Selatan ke perairan Laut Jawa.

Adanya gas rumah kaca di atmosfer, lanjut Thomas, juga meningkatkan suhu udara yang menyebabkan perubahan iklim. Efek gabungannya cenderung meningkatkan kerawanan bencana terkait iklim, kata Thomas.

Teori pemanasan global mengatakan, atmosfer yang memanas membuat partikel-partikel udara menjadi semakin energetik dan berpotensi menghasilkan cuaca ekstrem.

BMKG: Tinggi Gelombang Laut Tiga Meter

BMKG: Tinggi Gelombang Laut Tiga Meter
Minggu, 20 Desember 2009 | 15:07 WIB
ilustrasi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pangkalpinang memprakirakan tinggi gelombang perairan laut Babel berkisar 2,5 hingga tiga meter, selama 24 jam mulai Minggu hingga Senin, pukul 07.00 WIB.

Kepala BMKG Pangkalpinang, Supari Minggu (20/12) mengatakan, tinggi gelombang di jalur Pangkalbalam (Bangka) hingga Tanjung Priok (Jakarta) rata-rata 2,5 hingga tiga meter, kecepatan angin dari barat hingga utara mencapai 10 hingga 50 km per jam.

Tinggi gelombang di jalur Pangkalbalam (Bangka) hingga Tanjungpandan (Belitung) rata-rata 2,5 hingga tiga meter, arah dan kecepatan angin dari barat hingga utara 10 hingga 45 km per jam.

Tinggi gelombang di perairan Selat Karimata rata-rata 2,5 hingga tiga meter, kecepatan angin dari barat laut hingga timur laut mencapai 10 hingga 50 km per jam.

Tinggi gelombang di perairan jalur Mentok (Bangka Barat) hingga Palembang (Sumsel) rata-rata dua hingga 2,5 meter, arah dan kecepatan angin dari barat hingga utarat berkisar enam hingga 38 km per jam.

Cuaca di daratan Pulau Bangka berawan hingga berawan banyak, berpotensi hujan ringan hingga sedang, arah kecepatan angin dari barat hingga utara mencapai enam sampai 25 km per jam.

Suhu udara 23 sampai 31 derajat Celsius dan kelembaban udara mencapai 62 sampai 90 persen.

Cuaca di daratan Pulau Belitung berawan hingga berawan banyak, berpotensi hujan ringan hingga sedang, arah angin dari barat hingga utara dengan kecepatan empat sampai 25 km jam.

Suhu udara 24 sampai 31 derajat Celsius dan kelembaban udara mencapai 70 sampai 98 persen.

Gelombang Tinggi akibat Siklon Edzani

Gelombang Tinggi akibat Siklon Edzani
Jumat, 8 Januari 2010 | 06:51 WIB
BMKG
Prakiraan gelombang laut maksimum di wilayah perairan Indonesia
TERKAIT:
* Gelombang Tinggi, Tangkapan Nelayan Berkurang
* BMKG: Tinggi Gelombang Laut Tiga Meter

JAKARTA, KOMPAS.com - Depresi tropis di Samudra Hindia yang awalnya terbentuk di sebelah barat Sumatera dan terus bergerak ke arah barat hingga selatan Sri Lanka, Kamis (7/1/2010) pagi sekitar pukul 07.00, telah berubah menjadi siklon tropis Edzani. Dampak bagi perairan di sebelah barat Sumatera menimbulkan ketinggian gelombang sampai empat meter yang berbahaya bagi pelayaran hingga kapal berbobot menengah.

”Siklon tropis itu tidak berdampak langsung pada meningkatnya intensitas hujan. Tetapi, hujan deras yang berpeluang di sebagian wilayah di Indonesia akibat pertemuan dan pembelokan arah angin yang membentuk awan,” kata Kepala Subbidang Siklon Tropis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Fachri Radjab, Kamis di Jakarta.

Kepala Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara BMKG Edvin Aldrian mengatakan, konvergensi atau pembentukan awan saat ini mulai intensif. Awan-awan hujan mulai merata di sebagian besar wilayah Indonesia.

”Awan hujan merata makin memperkecil peluang terjadinya puting beliung,” kata Edvin.

Menurut Edvin, puting beliung yang terjadi baru-baru ini akibat perbedaan suhu yang drastis dan merupakan variabilitas yang ekstrem.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG Edison Gurning menyampaikan peringatan dini akan adanya cuaca buruk dengan intensitas hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Sumatera dan Kalimantan. (NAW)

Dorong Pendidikan Multikultural sejak Dini

SALATIGA, KOMPAS - Pendidikan multikultural bagi anak- anak usia dini sangat penting untuk didorong sebagai fondasi bagi pengembangan masyarakat Indonesia yang lebih terbuka, toleran, dan demokratis. Pendidikan ini tidak sekadar terpaku pada dimensi kognitif atau pengetahuan, tetapi juga afektif dan psikomotorik.

Hal itu mengemuka dalam ”Seminar dan Lokakarya Sehari Pendidikan Multikultur” yang diselenggarakan Forum Lintas Iman Anak ”Kita Beda Kita Sama” di Lembaga Persemaian Cinta Kemanusiaan (Percik) Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (31/10). Seminar dihadiri guru SD, MI, sekolah minggu, TPQ dan TPA, serta orangtua siswa. Hadir sebagai pembicara Dr Pradjarta Dirdjasanjoto (Direktur Percik), Ahmad Bahruddin (Kepala SMP dan SMA Alternatif Qaryah Thayyibah Salatiga), Sr M Paulina (Kepala SD Marsudirini 77 Salatiga), serta Wahyuni Kristinawati (dosen psikologi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga).

Menurut Pradjarta, pentingnya pendidikan multikultur tidak terlepas dari refleksi terhadap kondisi masyarakat plural Indonesia yang kian terkotak-kotak sehingga memendam potensi konflik cukup besar. Namun, saat ini potensi konflik harus diantisipasi dengan pendidikan multikultural, pengembangan modal sosial, serta rekonstruksi kehidupan bersama yang bersifat lebih rekonsiliatif.

Bahruddin melihat pendidikan ini harus diinternalkan tidak hanya lewat mata pelajaran, tetapi juga dalam keseluruhan pendidikan dan dimulai sejak dini. Tidak hanya SD, tetapi juga jika dimungkinkan hingga pendidikan anak usia dini. Ajari nilai universal, seperti cinta kasih dan terima kekritisan mereka.

Wahyuni mengemukakan, kekuatan yang paling menonjol dalam pendidikan multikultural pada anak adalah kemampuan mereka menerima keberbedaan sebagai sesuatu yang wajar. Adapun Sr Paulina menekankan pentingnya pendidikan religiositas untuk memperjuangkan dan mewujudkan nilai universal di antara anak didik tanpa membedakan agama dan kepercayaannya. (GAL)

Teori Belajar Aliran Behavioristik

Pandangan tentang belajar menurut menurut aliran tingkah laku, tidak lain adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respons. Atau dengan kata lain, belajar adalah perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respons. Para ahli yang banyak berkarya dalam aliran ini antara lain : Thorndike (1911), Watson (1963), Hull (1943), dan Skinner (1968).

1. Thorndike
Menurut Thorndike (1911), salah seorang pendiri aliran tingkah laku, belajar adalah proses interaksi antara stimulus (yang mungkin berupa pikiran, perasaan, atau gerakan) dan respons (yang juga bisa berupa pikiran, perasaan, atau gerakan). Jelasnya, menurut Thorndike, perubahan tingkah laku boleh berwujud sesuatu yang konkret (dapat diamati), atau yang nonkonkret (tidak bisa diamati).
Meskipun Thorndike tidak menjelaskan bagaimana caranya mengukur berbagai tingkah laku yang nonkonkret (pengukuran adalah satu hal yang menjadi obsesi semua penganut aliran tingkah laku), tetapi teori Thorndike telah banyak memberikan inspirasi kepada pakar lain yang datang sesudahnya. Teori Thorndike disebut sebagai "aliran koneksionis" (connectionism).
Prosedur eksperimennya ialah membuat agar setiap binatang lepas dari kurungannya sampai ke tempat makanan. Dalam hal ini apabila binatang terkurung, maka binatang ini sering melakukan bermacam-macam kelakukan, seperti menggigit, menggosokkan badannya ke sisi-sisi kotak, dan cepat atau lambat binatang itu tersandung pada palang sehingga kotak terbuka dan binatang itu akan lepas ke tempat makanan.

2. Watson
Berbeda dengan Thorndike, menurut Watson, pelopor yang datang sesudah Thorndike, stimulus dan respons tersebut harus berbentuk tingkah laku yang "bisa diamati" (observable). Dengan kata lain, Watson mengabaikan berbagai perubahan mental yang mungkin terjadi dalam belajar dan menganggapnya sebagai faktor yang tidak perlu diketahui. Bukan berarti semua perubahan mental yang terjadi dalam benak siswa tidak penting. Semua itu penting, Akan tetapi faktor-faktor tersebut tidak bisa menjelaskan apakah proses belajar sudah terjadi.
Hanya dengan asumsi demikianlah, menurut Watson, dapat diramalkan perubahan apa yang bakal terjadi pada siswa. Hanya dengan demikian pulalah psikologi dan ilmu tentang belajar dapat disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain seperti fisika atau biologi yang sangat berorientasi pada pengalaman empiris.
Berdasarkan uraian ini, penganut aliran tingkah laku lebih suka memilih untuk tidak memikirkan hal-hal yang tidak bisa diukur, meskipun mereka tetap mengakui bahwa semua hal itu penting.
Tiga pakar lain adalah Clark Hull, Edwin Guthrie, dan B.F. Skinner. Seperti kedua pakar terdahulu, ketiga orang yang terkahir ini juga menggunakan variabel stimulus-respons untuk menjelaskan teori-teori mereka. Namun, meskipun ketiga pakar ini mendapat julukan yang sama, yaitu pendiri aliran tingkah laku (neo behaviorist), mereka berbeda satu sama lain dalam beberapa hal seperti diuraikan berikut.

3. Clark Hull
Clark hull (1943) mengemukakan konsep pokok teorinya yang sangat dipengaruhi oleh teori evolusinya Charles Darwin. Bagi Hull, tingkah laku seseorang berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidup. Oleh karena itu, dalam teori Hull, kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis menempati posisi sentral. Menurut Hull (1943, 1952), kebutuhan dikosepkan sebagai dorongan (drive), seperti lapar, haus, tidur, hilangnya rasa nyeri, dan sebagainya. Stimulus hampir selalu dikaitkan denagan kebutuhan biologis ini, meskipun respons mungkin bermacam-macam bentuknya.
Teori ini, terutama setelah Skinner memperkenalkan teorinya, ternyata tidak banyak dipakai dalam dunia praktis, meskipun sering digunakan dalam berbagai eksperimen dalam laboratorium.

4. Edwin Guthrie
Edwin Guthrie mengemukakan teori kontiguiti yang memandang bahwa belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus tertentu dan respons tertentu. Selanjutnya Edwin Guthrie berpendirian bahwa hubungan antara stimulus dengan respons merupakan faktor kritis dalam belajar. Oleh karena itu, diperlukan pemberian stimulus yang sering agar hubungan menjadi lebih langgeng. Selain itu, suatu respons akan lebih kuat (dan bahkan menjadi kebiasaan) apabila respons tersebut berhubungan dengan berbagai macam stimulus. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki kebiasaan merokok sulit ditinggalkan. Hal ini dapat terjadi karena perbuatan merokok tidak hanya berhubungan dengan satu macam stimulus (misalnya kenikmatan merokok), tetapi juga dengan stimulus lain seperti minum kopi, berkumpul dengan teman-teman, ingin tampak gagah, dan lain-lain.
Guthrie juga mengemukakan bahwa "hukuman" memegang peran penting dalam proses belajar. Menurutnya suatu hukuman yang diberikan pada saat yang tepat, akan mampu mengubah kebiasaan seseorang. Sebagai contoh, seorang anak perempuan yang setiap kali pulang dari sekolah, selalu mencampakkan baju dan topinya di lantai. Kemudian ibunya menyuruh agar baju dan topik dipakai kembali oleh anaknya, lalu kembali keluar, dan msuk rumah kembali sambil menggantungkan topi dan bajunya di tempat gantungannya. Setelah beberapa kali melakukan hal itu, respons menggantung topi dan baju menjadi terasosiasi dengan stimulus memasuki rumah. Meskipun demikian, nantinya faktor hukuman ini tidak dominan dalam teori-teori tingkah laku. Terutama setelah Skinner makin mempopulerkan ide tentang "penguatan" (reinforcement).

5. Skinner
Skinner (1968) yang datang kemudian merupakan penganut paham neobehavioris yang mengalihkan dari laboratorium ke praktik kelas. Skinner mempunyai pendapat lain lagi, yang ternyata mampu mengalahkan pamor teori Hull dan Guthrie. Hal ini mungkin karena kemampuan Skinner dalam "menyederhanakan" kerumitan teorinya serta menjelaskan konsep-konsep yang ada dalam teorinya tersebut. Menurut Skinner, deskripsi hubungan antara stimulus dan respons untuk menjelaskan perubahan tingkah laku (dalam hubungannya dengan lingkungan) menurut versi Watson tersebut adalah deskripsi yang tidak lengkap. Respons yang diberikan oleh siswa tidaklah sesederhana itu, sebab pada dasarnya setiap stimulus yang diberikan berinteraksi satu dengan lainnya, dan interaksi ini akhirnya mempengaruhi respons yang dihasilkan. Sedangkan respons yang diberikan juga menghasilkan berbagai konsekuensi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkah laku siswa.
Oleh karena itu, untuk memahami tingkah laku siswa secara tuntas, diperlukan pemahaman terhadap respons itu sendiri, dan berbagai konsekuensi yang diakibatkan oleh respons tersebut. Skinner juga menjelaskan bahwa menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan membuat segala sesuatunya menjadi bertambah rumit, sebab "alat" itu akhirnya menuntut perlu dijelaska "apa itu frustasi". Penjelasan tentang frustasi ini besar kemungkinan akan memerlukan penjelasan lain. Begitu seterusnya.

Dari semua pendukung teori tingkah laku, mungkin teori Skinner-lah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar. Beberapa program pembelajaran seperti Teaching Machine, Mathetics, atau program-program lain yang memakai konsep stimulus, respons, dan faktor penguat (reinforcement), adalah contoh-contoh program yang memanfaatkan teori Skinner.

Minggu, 03 Januari 2010

STANDAR BIAYA PENDIDIKAN BIAYA OPERASI SEKOLAH MENENGAH ATAS

Landasan Hukum

Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada Bab VIII Wajib Belajar Pasal 34 menyatakan bahwa setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar; Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) diatur lebih lanjut dengan PP. Pendanaan Pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan. Pengelolaan dana pendidikan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.

Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 13 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketentuan lebih lanjut mengenai anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik diatur dengan PP

Pada Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat kerancuan antara Bab I Pasal 1 Ayat (10) dan Bab IX Pasal 62 Ayat (1) s/d (5) tentang ruang lingkup standar pembiayaan. Ketentuan Umum tentang Standar Pembiayaan pada Pasal 1 tampak lebih sempit dari Pasal 62 yaitu standar pembiayaan pada Pasal 1 adalah mencakup standar yang mengatur komponen dan besarnya “biaya operasi” satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Pada Pasal 62 mencakup “biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal”. Pada Bab IX: Standar Pembiayaan, Pasal 62 disebutkan bahwa:
(1) Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
(2) Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
(3) Biaya personal sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
(4) Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b. Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c. Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
(5) Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP

Sebelum PP tentang standar pembiayaan pendidikan ini dikeluarkan, telah ada SK Mendiknas tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM) yaitu Kepmendiknas No.053/U/2001 yang menyatakan bahwa SPM bidang pendidikan adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan atau acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai daerah otonom. Penyusunan SPM bidang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu kepada PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan tentang perencanaan nasional dan standarisasi nasional.

Dalam rangka penyusunan standarisasi nasional itulah, Mendiknas telah menerbitkan Keputusan No.053/U/2001 tanggal 19 April 2001 tentang SPM yang diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman dan sekaligus ukuran keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai di tingkat sekolah.

Kepmendiknas No. 129/U/2004 merupakan hasil revisi dari kepmen sebelumnya sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sistem dan manajemen pendidikan nasional. Pada kepmen ini pendidikan nonformal, kepemudaan, olahraga, dan Pendidikan Usia Dini lebih ditonjolkan. Pendidikan nonformal seperti pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan SD, SMP, SMA, pendidikan ketrampilan dan bermata pencaharian, kelompok bermain, pendidikan kepemudaan dan olahraga secara ekplisit telah ditentukan standar pelayanan untuk masing-masing SPM.

Karena standar pembiayaan juga mencakup kebutuhan atas buku teks pelajaran, maka perlu diperhatikan Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yaitu Pasal 7: satuan pendidikan menetapkan masa pakai buku teks pelajaran paling sedikit 5 tahun dan buku teks pelajaran tidak dipakai lagi oleh satuan pendidikan apabila ada perubahan standar nasional pendidikan dan buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak lagi oleh Menteri. Pada Pasal 8 ditegaskan bahwa: guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran; anjuran sebagaimana dimaksud bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan; untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar; untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaannya.


Konsep Pembiayaan Pendidikan
2.1 Sistem Pembiayaan Pendidikan

Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah. Sementara itu terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mengetahui sesuai tidaknya sistem dengan kondisi negara. Untuk mengetahui apakah sistem tersebut memuaskan, dapat dilakukan dengan cara: i) menghitung berbagai proporsi dari kelompok usia, jenis kelamin, tingkat buta huruf; ii) distribusi alokasi sumber daya pendidikan secara efisien dan adil sebagai kewajiban pemerintah pusat mensubsidi sektor pendidikan dibandingkan dengan sektor lainnya.

Setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Oleh karena itu perlu dilihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan, bagaimana mereka akan dididik, siapa yang akan membayar biaya pendidikan. Demikian pula sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung sistem pembiayaan pendidikan. Tanggungjawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan termasuk untuk pendidikan kejuruan dan bantuan terhadap murid. Hal itu perlu dilihat dari faktor kebutuhan dan ketersediaan pendidikan, tanggungjawab orang tua dalam menyekolahkan vs social benefit secara luas, pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.

Menurut Levin (1987) pembiayaan sekolah adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah di berbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Pembiayaan sekolah ini berkaitan dengan bidang politik pendidikan dan program pembiayaan pemerintah serta administrasi sekolah. Beberapa istilah yang sering digunakan dalam pembiayaan sekolah, yakni school revenues, school expenditures, capital dan current cost. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada pendekatan tunggal dan yang paling baik untuk pembiayaan semua sekolah karena kondisi tiap sekolah berbeda.

Setiap kebijakan dalam pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekuensinya terhadap pembiayaan pendidikan, yakni:
• Keputusan tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan
• Keputusan tentang bagaimana mereka akan dididik
• Keputusan tentang siapa yang akan membayar biaya pendidikan
• Keputusan tentang sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah

Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, ada dua hal pokok yang harus dapat dijawab, yakni: i) bagaimana sumber daya akan diperoleh, ii) bagaimana sumber daya akan dialokasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan/tipe sekolah/kondisi daerah yang berbeda. Terdapat dua kriteria untuk menganalisis setiap hal tersebut, yakni, i) efisiensi yang terkait dengan keberadaan sumber daya yang dapat memaksimalkan kesejahteraan masyarakat dan ii) keadilan yang terkait dengan benefits dan costs yang seimbang.

Menurut J. Wiseman (1987) terdapat tiga aspek yang perlu dikaji dalam melihat apakah pemerintahan perlu terlibat dalam masalah pembiayaan pendidikan:
• Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan dapat dianggap sebagai salah satu alat perdagangan dan kebutuhan akan investasi dalam sumberdaya manusia/human capital
• Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua dan murid untuk memilih menyekolahkan anaknya ke pendidikan yang akan berdampak pada social benefit secara keseluruhan
• Pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan

Dalam hal pendidikan kejuruan dan industri, M. Woodhall (1987) menjelaskan bahwa di masa lalu pembiayaan pendidikan jenis ini ditanggung oleh perusahaan. Perusahaan memberi subsidi kepada para pekerjanya sendiri. Sekarang peran pemerintah semakin besar dalam pembiayaan ini. Hal itu disebabkan adanya kepentingan ekonomi. Artinya kebijakan ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kepentingan untuk membagi biaya dan manfaat dari pendidikan ini dengan adil.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendidikan kejuruan ini adalah:
• Peran pemerintah dalam membiayai jenis pendidikan ini
• Perbedaan antara jenis training yang umum dan spesifik
• Pilihan antara training yang on dan off the job
• Keseimbangan antara pembiayaan dari pemerintah dan sektor swasta di pendidikan ini
• Pentingnya praktek kerja sebagai kelanjutan dari jenis pendidikan ini
• Pembayaran kompensasi selama mengikuti pendidikan ini
• Sumber daya yang dialokasikan untuk jenis pendidikan ini



2.2 Pendekatan Kecukupan (Adequacy Approach)

Pengukuran biaya pendidikan seringkali menitikberatkan kepada ketersediaan dana yang ada namun secara bersamaan seringkali mengabaikan adanya standar minimal untuk melakukan pelayanan pendidikan. Konsep pendekatan kecukupan menjadi penting karena memasukkan berbagai standar kualitas dalam perhitungan pembiayaan pendidikan. Sehingga berdasarkan berbagai tingkat kualitas pelayanan pendidikan tersebut dapat ditunjukkan adanya variasi biaya pendidikan yang cukup ideal untuk mencapai standar kualitas tersebut. Analisis kecukupan biaya pendidikan ini telah digunakan di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk mengalokasikan dana pendidikan. Berbagai studi di Indonesia telah pula mencoba memperhitungkan biaya pendidikan berdasarkan standar kecukupan.

Perhitungan biaya pendidikan berdasarkan pendekatan kecukupan ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya:
• Besar kecilnya sebuah institusi pendidikan
• Jumlah siswa
• Tingkat gaji guru (karena bidang pendidikan dianggap sebagai highly labour intensive)
• Rasio siswa dibandingkan jumlah guru
• Kualifikasi guru
• Tingkat pertumbuhan populasi penduduk (khususnya di negara berkembang)
• Perubahan dari pendapatan (revenue theory of cost)

Akreditasi Sekolah Tiap Tahun Menurun

Akreditasi Sekolah Tiap Tahun Menurun

Jumlah sekolah/madrasah yang diakreditasi setiap tahun cenderung menurun seiring dengan berkurangnya dana untuk akreditasi. Akibatnya, pada 2010 kemungkinan besar sekolah yang telah habis masa berlaku sertifikasi akreditasinya, tidak akan diakreditasi ulang karena masih banyak sekolah/madrasah yang sama sekali belum terakreditasi.

”Kami hanya bisa mengajukan kuota yang akan diakreditasi. Tetapi eksekusinya, tergantung dari yang disetujui baik melalui APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) maupun APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah),” ujar Ketua Badan Akreditasi Provinsi Jawa Barat (BAP Jabar) untuk sekolah dan madrasah Djam’an Satori.

Berdasarkan data BAP Jabar, pada 2009 ini APBN mengucurkan Rp 6.729.250.000,00 sehingga bisa mengakreditasi 5.050 sekolah/madrasah (255 sekolah dari APBD Jabar). Sementara pada 2008, dengan anggaran yang lebih besar BAP Jabar mampu mengakreditasi 7.494 sekolah/madrasah (2.444 lebih banyak dari 2009).

Untuk 2010, dana yang dikucurkan melalui APBN kemungkinan besar hanya sekitar Rp 3,5 miliar karena Departemen Pendidikan Nasional fokus kepada akreditasi perguruan tinggi. Oleh karena itu, perkiraan jumlah sekolah yang akan diakreditasi adalah separuh dari jumlah yang diakreditasi pada 2009, yaitu 2.525 sekolah/madrasah.

Penurunan dana tersebut, katanya, juga menyebabkan tahun depan BAP Jabar akan memprioritaskan sekolah/madrasah yang sama sekali belum terakreditasi. Sekolah/madrasah yang belum terakreditasi adalah 59 sekolah luar biasa (SLB), 2.925 taman kanak-kanak/raudlatul atfal (TK/RA), 4.900 sekolah dasar/madrasah ibtidaiah (SD/MI), 757 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiah (SMP/MTs.), 7 sekolah menengah atas/madrasah aliah (SMA/MA), dan 18 sekolah menengah kejuruan (SMK).

Standar Penilaian Pendidikan

Standar Penilaian Pendidikan

1. STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN (PERMENDIKNAS NO 20 TH 2007) DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 11 JUNI 2007
2. PENILAIAN
* APA STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN ?
* APA PENILAIAN PENDIDIKAN ?
* BAGAIMANA CARANYA?
* APA MANFAAT HASILNYA ?
* APA KETUNTASAN BELAJAR?
* BAGAIMANA PELAPORANNYA?
3.
* STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN:
* Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
* Penilaian Pendidikan :
* Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
4.
* ULANGAN :
* Proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
5. PRINSIP PENILAIAN
* SAHIH
* OBJEKTIF
* ADIL
* TERPADU
* TERBUKA
* MENYELURUH DAN BERKESINAMBUNGAN
* SISTEMATIS
* BERACUAN KRETERIA
* AKUNTABEL
6. MEKANISME & PROSEDUR PENILAIAN
* Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah.
* Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar atau lebih oleh pendidik
7.
* Ulangan tengah semester : mengukur kompetensi setelah 8 – 9 minggu. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
* Ulangan akhir semester : mengukur pencapaian kompetensi di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
8.
* Ulangan kenaikan kelas : mengukur pencapaian kompetensi di akhir semester genap. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan KD pada periode tersebut oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
* Ujian sekolah mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan
9. Ujian Nasional
* Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan
10. BELAJAR TUNTAS
* Belajar Tuntas ( mastery learning ): peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik.
* “ Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”.
* ( John B. Carrol, A Model of School Learning)
11. lanjutan
* Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia di bawah kontrol guru (John B. Carrol)
* “ Peserta didik yang belajar lambat perlu waktu lebih lama untuk materi yang sama, mereka dapat berhasil jika kompetensi awal mereka terdiagnosis secara benar dan mereka diajar dengan metode dan materi yang berurutan, mulai dari tingkat kompetensi awal mereka”
* (JH. Block, B. Bloom)
12. PENILAIAN OTENTIK
* Memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
* Mencerminkan masalah dunia nyata
* bukan dunia sekolah
* Menggunakan berbagai cara dan kriteria
* Holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)
13. BERKESINAMBUNGAN
* Memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.
14. ACUAN KRITERIA/PATOKAN
* PRESTASI/KEMAMPUAN PESERTA
* DIDIK TIDAK DIBANDINGKAN
* DENGAN PRESTASI KELOMPOK,
* TETAPI DENGAN KEMAMPUAN
* YANG DIMILIKI SEBELUMNYA DAN PATOKAN YANG DITETAPKAN
15. BERBAGAI CARA & ALAT PENILAIAN
* Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi
* Menggunakan penilaian yang bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek, Pengamatan, dan Penilaian Diri
16. TEKNIK /CARA PENILAIAN
* Unjuk Kerja (Performance )
* Penugasan (Proyek / Project)
* Hasil kerja (Produk / Product)
* Tertulis (Paper & Pen)
* Portofolio (Portfolio)
* Sikap
* Diri
17.
* UNJUK KERJA (PERFORMANCE) : PENGAMATAN TERHADAP AKTIVITAS SISWA SEBAGAIMANA TERJADI (UNJUK KERJA, TINGKAH LAKU, INTERAKSI)
* PROYEK : PENILAIAN TERHADAP SUATU TUGAS PENYELIDIKAN YANG HARUS SELESAI DALAM WAKTU TERTENTU
* HASIL KERJA (PRODUK) : PENILAIAN TERHADAP KEMAMPUAN MEMBUAT PRODUK TEKNOLOGI DAN SENI
* TERTULIS: MEMILIH & MENSUPLAI JAWABAN
* PORTOFOLIO : PENILAIAN YANG SISTEMATIS MELALUI KOLEKSI KARYA (HASIL KERJA) SISWA
* SIKAP : PENILAIAN TERHADAP PERILAKU DAN KEYAKINAN SISWA TERHADAP OBYEK SIKAP
* DIRI : MENILAI DIRI SENDIRI BERKAITAN DENGAN STATUS, PROSES, TINGKAT PENCAPAIAN KOMPETENSI YANG DIPELAJARINYA
18. PEMANFAATAN HASIL
* REMEDIAL
* PENGAYAAN
* PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN
19. KAPAN ?
* REMEDIAL
* BILA NILAI INDIKATOR < KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
* PENGAYAAN
* TUNTAS LEBIH CEPAT
* PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN
* BILA TIDAK EFEKTIF
20. KETUNTASAN BELAJAR
* PER INDIKATOR
* KRITERIA: 0% – 100%
* IDEAL: 75%
* SEKOLAH MENETAPKAN SENDIRI DGN PERTIMBANGAN:
* KEMAMPUAN AKADEMIS SISWA,
* KOMPLEKSITAS INDIKATOR ,
* DAYA DUKUNG: GURU, SARANA
* TUNTAS: SKOR ≥ KRITERIA KETUNTASAN
* TUNTAS INDIKATOR -> KD -> SK-> MATPEL
21. CONTOH PENGHITUNGAN KETUNTASAN BELAJAR TUNTAS 75 55% 3 TAK TUNTAS 59 60% 2 TUNTAS 60 60% 1 KETUNTASAN NILAI PESERTA DIDIK KRITERIA KETUNTASAN I NDIKATOR KOMPETENSI DASA R
22. CONTOH PENGHITUNGAN NILAI KD TUNTAS 68 65% 2 TUNTAS 70 70% 1 2 TUNTAS 90 60% 3 TUNTAS 80 70% 2 NILAI KD 1: 61+80+90 3 =77 ATAU 7,7 NILAI KD 2: MODE: 70 NILAI KD:70 TUNTAS 73 60% 3 TUNTAS 61 60% 1 1 KETUNTASAN NILAI SISWA KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR I NDIKATOR KOMPETENSI DASA R (KD)
23. DALAM 1 KD
* JML INDIKATOR YG TUNTAS > 50%:
* LANJUT KE KD BERIKUTNYA
* REMEDIAL: BAGI INDIKATOR BELUM TUNTAS
* JML INDIKATOR BELUM TUNTAS ≥ 50%:
* MENGULANG KD YANG SAMA
24. PROGRAM REMEDIAL
* TATAP MUKA DENGAN GURU
* BELAJAR SENDIRI -> dinilai :
* MENJAWAB PERTANYAAN, MEMBUAT RANGKUMAN, MENGERJAKAN TUGAS, MENGUMPULKAN DATA .
* PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF
* INDIKATOR BELUM TUNTAS
25. PROGRAM PENGAYAAN :
* SISWA BERPRESTASI BAIK
* MEMPERKAYA KOMPETENSI
* KEGIATAN : MEMBERI MATERI TAMBAHAN,
* LATIHAN TAMBAHAN
* TUGAS INDIVIDUAL
* HASIL PENILAIAN MENAMBAH NILAI MATPEL BERSANGKUTAN
* SETIAP SAAT, PADA ATAU DI LUAR JAM EFEKTIF .
26. PERBAIKAN PROGRAM & KEGIATAN Program Strategi Bahan Tidak efektif ? dievaluasi Direvisi Diganti
27. PELAPORAN
* RAPOR ADALAH LAPORAN KEMAJUAN BELAJAR
* BERISI INFORMASI TENTANG PENCAPAIAN KOMPETENSI
* SEKOLAH BOLEH MENETAPKAN SENDIRI MODEL RAPOR YANG DIKEHENDAKI, DENGAN SYARAT: KOMUNIKATIF DAN MENGGAMBARKAN PENCAPAIAN KOMPETENSI
* MODEL YANG ADA PADA ALTERNATIF MERUPAKAN CONTOH YANG DAPAT DIMODIFIKASI /DIADOPSI OLEH SEKOLAH

Guru sulit terapkan standar pembiayaan

Guru sulit terapkan standar pembiayaan

JAKARTA - Draft naskah akademik Standar Pembiayaan yang hanya mencakup biaya operasional SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA negeri dan swasta yang tengah dibahas dalam uji publik oleh stake holder dinilai sejumlah peserta uji publik terlalu detail atau rinci. Para peserta pun khawatir dengan draft seperti itu akan sulit diterapkan oleh sekolah. Karena itu, sangat disayangkan.

Demikian benang merah yang dapat ditarik dalam diskusi mengenai paparan tim ahli standar biaya pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjelang diskusi kelompok sesaat setelah dibuka Ketua BSNP Prof Dr Yunan Yusuf dalam pembukaan Uji Publik Standar Pembiayaan yang diikuti stake holder pendidikan dari seluruh Indonesia, Jumat (15/12).

"Kalau saya pelajari draft naskah akademik standar pembiayaan yang memuat secara dan begitu rinci pembiayaan sejumlah komponen operasional pendidikan, saya khawatir tidak dapat dilaksanakan di lapangan. Kalau pun bisa, mungkin akan banyak pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah atau guru di sekolah," jelas Dr. Fathoni Rozly, peserta dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Pusat.

Menurut dia, seharusnya tim ahli perumus standar pembiayaan BSNP ini tidak menyusun naskah akademik seperti ini. Sebab, akan sulit dilaksanakan oleh kepala sekolah atau guru. Karena itu, perlu direvisi karena dikhawatirkan jika draft naskah akademik ini selesai dibahas dan direkomendasikan kepada pemerintah sebagai peraturan pemerintah atau peraturan menteri akan sangat merepotkan sekolah.

Fathoni juga menyatakan kesalutannya kepada tim ahli yang telah membuat draft naskah akademik ini. Namun dia balik bertanya apakah perbandingan biaya yan diperoleh dari sejumla daerah di Indonesia sudah sangat valid atau sesuai dengan kondisi saat ini. Apalagi kalau dikaitkan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap anggaran pendidikan.

Menanggapi masalah ini ketua tim ahli standar biaya pendidikan Dr. Ninasapti Triaswati yang juga dosen pada fakultas ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan, draft naskah akademik ini memang sudah disusun sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari informasi dan data yang diperoleh di lapangan.

Ketua BSNP Yunan Yusuf mengemukakan, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pendanaan pendidika menjadi tanggunjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu, mutlak dikembangkan standar pembiayaan pendidikan. "Pembiayaan pendidikan tersebut mencakup biaya investasi, biaya operasi dan biaya personal," paparnya.

Biaya investasi pendidikan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya pengembangan sumber daya manusia, modal kerja tetap. Selain itu, biaya personal yang harus dikeluarkan tiap peserta didik

Standar Sarana dan Prasarana

Standar Sarana dan Prasarana

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  • Standar Pendidikan Nasional Harus Merata

    menurut pemerintah menyatakan tentang ukuran untuk menentukan kualitas (standar) pendidikan nasional harus merata. Hal tersebut dikemukakan penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Menurut pendapat pemerintah, UN diselenggarakan dengan alasan sebagai upaya pemerintah untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, dengan dukungan fasilitas dan kesejahteraan guru.

    Upaya yang dilakukan pemerintahan periode 2004-2009 tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru.

    Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus karena terdapat desakan dari berbagai pihak mengenai standar UN yang dinilai memberatkan, terutama karena fasilitas pendukung tidak merata di semua daerah.

    "Dengan UN kita mengharapkan anak-anak belajar dengan serius dan kualitas pendidikan yang diperoleh juga merata," katanya.

    Ia mengatakan, pendidikan anak di Indonesia tidak boleh dibeda-bedakan kualitasnya termasuk kesejahteraan guru, dan fasilitasnya.

    Karena itu, pemerintah harus segera memenuhi segala hal yang mendukung pemerataan kualitas pendidikan tersebut.

    Ditolak

    MA menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas).

    Dalam laman MA, di Jakarta, disebutkan, pemohon dalam perkara tersebut yakni pihak negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Negara RI cq Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla --saat permohonan itu diajukan--, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo --saat permohonan itu diajukan--.

    Kemudian, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

    "Menolak permohonan kasasi para pemohon," demikian laman itu menyebutkan.

    Selain itu, MA juga membebankan para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500 ribu.

    Putusan itu sendiri diucapkan dalam Rapat Permusyawaratan hakim agung pada 14 September 2009 dengan ketua majelis hakim, Abbas Said, dan anggota Mansyur Kartayasa dan Imam Harjadi.

    Dengan putusan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa UN yang selama ini dilakukan adalah cacat hukum, dan selanjutnya UN dilarang untuk diselenggarakan.

    Adanya putusan tersebut, sekaligus menguatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, namun pemerintah tetap menyelenggaran UN untuk 2008 dan 2009.

    Pemerintah dianggap telah lalai dalam meningkatkan kualitas guru baik sarana maupun prasarana, hingga pemerintah diminta untuk memperhatikan terjadinya gangguan psikologis dan mental para siswa sebagai dampak dari penyelenggaran UN.